Empat Hari Berlaku, ETLE di Subang Catat 1.000 Pelanggaran
- Istimewa
"Tilang manual masih tetap diberlakukan karena potensi pelanggaran kasat mata bisa saja terjadi," jelas mantan Kasatlantas Polres Cimahi tersebut.
Terkait sistem tilang poin, yang merupakan mekanisme pemberian poin kepada pengemudi berdasarkan jumlah pelanggaran yang dilakukan, Kasatlantas Polres Subang menyebutkan bahwa sistem tersebut belum diterapkan di Subang karena masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri.
"Kami masih belum menerima petunjuk dari Korlantas Polri terkait pemberlakuan tilang poin," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengendara asal Serangpanjang, Subang, Indriyani (44), menyambut baik pemberlakuan ETLE. Ia menilai sistem ini sangat efektif karena tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
"Bagus banget sih, jadi pengendara lebih sadar dan tertib saat berkendara," kata Indriyani.