Dipecat PDI Perjuangan, Gibran Jawab Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Viva.co.id
Dalam pernyataan resminya, Komarudin menjelaskan bahwa Gibran dianggap melanggar aturan partai karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Hal ini bertentangan dengan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres juga merupakan hasil intervensi kekuasaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Komarudin, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan aturan partai. Oleh karena itu, Bidang Kehormatan PDIP merekomendasikan pemberhentian Gibran sebagai anggota partai.
"Dengan keputusan ini, Gibran dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," tegas Komarudin.