Terungkap Anak Bos Toko Roti di Jakarta Pernah Aniaya Adik dan Ibunya

Pelaku penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur
Sumber :
  • Istimewa

Terkait tudingan bahwa pihak toko tidak menghubungi korban, Lindayes menjelaskan bahwa mereka menunggu arahan dari kepolisian. 

Resep Smoothies Buah Viral, Kreasi Minuman Kekinian untuk Ide Jualan, Modal Murah Untung Banyak!

"Kami berterima kasih kepada publik yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kami akan terus mengawal prosesnya bersama kalian," kata pihak toko.

Sementara itu, polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka setelah memeriksa bukti dan fakta yang ada.

Resep Buko Pandan Santan Creamy yang Lezat dan Menyegarkan, Cocok untuk Ide Jualan!

"Setelah gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan GSH sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

George dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Proses hukum terhadapnya kini terus berlanjut.

Ide Jualan Minuman Viral Sticky Milk, Bisa Dapat Omzet Melebihi Gaji ASN