Kemenag Subang Dorong Pengawas PAI Terapkan Think Globally Act Locally

Kemenag Subang berikan pembinaan kepada pengawas PAI untuk menerapkan think globally act locally.
Sumber :
  • Didin/Purwasuka Viva

Purwasuka – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan agama.

img_title Srikandi Cantik Tagana Subang: Ketangguhan Neni Afriliyani di Garis Depan Kebencanaan

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pembinaan kepada para pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan peran strategis di tingkat lokal.

Pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd., pada Senin (27/4/2026).

img_title Srikandi Cantik Tagana Subang: Ketangguhan Neni Afriliyani di Garis Depan Kebencanaan

Kegiatan berlangsung di ruang pengawas PAI dan turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha.

Dalam arahannya, Badruzaman menekankan pentingnya penerapan konsep think globally, act locally bagi para pengawas PAI.

img_title BULOG Subang Salurkan Banpang untuk 277.954 penerima bantuan, Pengecekan Kualitas Dilakukan

Ia menjelaskan bahwa pola pikir global perlu diiringi dengan tindakan nyata yang berdampak langsung di lingkungan kerja masing-masing.

“Pengawas harus mampu berpikir global dan bertindak lokal. Artinya, mengikuti perkembangan zaman namun tetap memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat menuntut pengawas PAI untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Tidak hanya memahami kebijakan pendidikan secara luas, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif di lapangan.

Sebagai bagian dari penguatan kompetensi, para pengawas didorong untuk aktif menulis dan mempublikasikan gagasan mereka.

Kegiatan ini dinilai penting untuk memperkaya wawasan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan.

“Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membuat dan mempublikasikan tulisan atau artikel terkait kepengawasan dan kependidikan melalui berbagai media yang tersedia, khusunsya media digital,” katanya.

Lebih lanjut, Badruzaman mengajak para pengawas untuk melakukan refleksi terhadap peran dan fungsi mereka di tengah dinamika perubahan yang terjadi saat ini.

Dia menilai bahwa perlu adanya pemahaman ulang mengenai posisi strategis pengawas dalam sistem pendidikan.

“Perlu didiskusikan kembali bagaimana peran pengawas dahulu, saat ini, dan harapan ke depan. Hal ini penting agar peran pengawas tidak menjadi ambigu,” ungkapnya.

Refleksi tersebut diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan serta memperkuat kontribusi pengawas dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam, khususnya di Kabupaten Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title