Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri dan Jasa Raharja Bakal Siapkan Pedoman Lalu Lintas
Purwasuka – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri telah menyusun pedoman tindakan untuk petugas yang mengatur lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang bisa terjadi selama periode liburan ini.
"Kami ingin mengantisipasi dan memastikan lalu lintas berjalan lancar serta masyarakat tetap aman," ujar Rivan dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Kamis (12/12/2024) dikutip dari TV One News.
Pedoman pertama yang mereka tetapkan adalah melakukan rekayasa lalu lintas dengan koordinasi bersama Polres setempat, termasuk mengalihkan arus kendaraan dan mengatur pergerakan kendaraan.
Selain itu, rambu-rambu lalu lintas yang dapat dipindahkan akan dipasang untuk memberi pilihan jalan alternatif kepada pengendara.
Selanjutnya, mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas PU untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang dianggap perlu.
Selain itu, informasi mengenai jalur alternatif akan disebarluaskan melalui media untuk memberi tahu masyarakat tentang rute yang dapat dilalui selama liburan.