Disdik Jabar Terapkan Pembinaan Siswa Pelaku Perundungan Selama 3 Bulan
- Didin/Purwasuka Viva
Purwasuka – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menetapkan langkah pembinaan sebagai bentuk sanksi bagi siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di sekolah.
Kebijakan ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif tanpa mengesampingkan aspek disiplin.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa penanganan kasus perundungan tidak dilakukan dengan hukuman semata.
Menurutnya, siswa tetap harus berada dalam lingkungan pendidikan agar proses pembentukan karakter tetap berjalan.
“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujarnya usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam skema yang diterapkan Disdik Jabar, siswa yang terbukti terlibat perundungan akan menjalani masa pembinaan selama tiga bulan.
Program tersebut diisi dengan kegiatan sosial yang dilakukan secara terarah, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Selain itu, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Namun, mereka juga mendapatkan pendampingan tambahan dari guru dan tenaga profesional guna memastikan perubahan perilaku berjalan optimal.
"Selama proses tersebut, mereka tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta psikolog," ungkap Kadisdik.
Disdik Jabar juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses ini.
Orang tua siswa diwajibkan hadir ke sekolah setiap pekan untuk melakukan evaluasi bersama terkait perkembangan anak selama masa pembinaan berlangsung.
Langkah ini diambil untuk menciptakan sinergi antara sekolah dan keluarga.
Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlanjut di lingkungan rumah.
Purwanto menilai bahwa kasus perundungan tidak dapat dilihat dari satu sisi saja.
Ia menegaskan bahwa perilaku siswa dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, serta perkembangan media sosial.
“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Disdik Jabar mendorong sekolah untuk memperketat pengawasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.
Siswa diimbau untuk tidak menggunakan telepon genggam selama kegiatan belajar berlangsung, kecuali untuk keperluan akademik.