Dewas KPK: Hasil Sidang Kode Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan Pekan Depan

Ilustrasi Ketua KPK, Firli Bahuri soal kabar dapat perlakuan khusus.
Sumber :

Purwasuka – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyamapikan hasil sidang pelanggaran etik Firli Bahuri telah diputuskan pada hari ini Jumat (22/12/2023).

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polri Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan

"Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan

Menurut Tumpak, putusan etik kepada Firli Bahuri telah melalui musyawarah seluruh anggota Dewas KPK. Putusan itu nantinya akan diumumkan pada 27 Desember mendatang.

Mantan Mentan SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

"Sudah kami kami musyawarahkan. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyatakan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dilanjutkan ke sidang etik.

Kasus Korupsi, Sidang Perdanan SYL Akan Digelar 28 Februari 2024

"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut Tumpak menjelaskan, Dewas menduga Firli Bahuru melakukan beberapa pertemuan. Bahkan, ada komunikasi yang terjadi antara Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK nonaktif itu.

Halaman Selanjutnya
img_title