Diperiksa Hari Ini, Polisi Pastikan Firli Bahuri Siap Hadir
- ist
Purwasuka – Hari ini, Jumat 1 Desember 2023, Bareskrim Polri memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa pertama kali usai ditetapkannya jadi tersangka di kasus dugaan suap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/11/2023).
Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6 Bareskrim Polri atas surat yang dilayangkan pada hari ini Selasa (28/11/2023).
“(Pemeriksaan dilakukan) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dari penasihat hukumnya, mengkonfirmasi untuk FB (Firli Bahuri) akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.