Mahfud MD Minta KPK Tetap Jalan Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka

Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :

Purwasuka – Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

Meski begitu, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md meminta KPK tetap jalan meski Filri Bahuri jadi tersangka.

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Soal Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Ihsan Yunus

"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ,"

Menurut Mahfud, empat orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut. Dia juga menekankan tidak mau banyak berkomentar, sebab proses hukum masih terus dilakukan.

Usut Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri

"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada emapt, dan itu sah. Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," tuturnya.

"Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya, karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu," imbuhnya.