Mahfud MD Minta KPK Tetap Jalan Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka
Purwasuka – Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski begitu, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md meminta KPK tetap jalan meski Filri Bahuri jadi tersangka.
"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ,"
Menurut Mahfud, empat orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut. Dia juga menekankan tidak mau banyak berkomentar, sebab proses hukum masih terus dilakukan.
"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada emapt, dan itu sah. Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," tuturnya.
"Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya, karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu," imbuhnya.