Ghisca Debora Ditetapkan Jadi Tersangka Penipiuan Tiket Coldplay, Raup Rp 5,1 Miliar
- ist
Purwasuka – Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka mulanya berhasil mendapatkan 39 tiket dalam proses war atau rebutan saat penyelenggara konser membuka proses penjualan tiket.
"Adapun modusnya, setelah war tiket yang sekitar pertengahan bulan Mei. GDA ini juga ikut war tiket, itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” ujar Susatyo dalam konferensi persnya, Senin (20/11/2023).
“Ada beberapa korban yang sudah diserahkan tadi ya 39 tiket, sudah pernah diserahkan,” imbuhnya.
Namun, Susatyo melanjutkan, pemesanan terhadap tersangka Ghisca terus berlanjut setelah war tiket ditutup oleh penyelenggara konser hingga akhirnya total tiket yang dipesan kepada tersangka mencapai 2.268 tiket.
“Ada juga setelah war tiket tidak keluar, kemudian dia mengembalikan sampai dengan titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan oleh si korban ini.
Tersangka Ghisca menjanjikan kepada para korbannya bahwa dirinya memiliki kenalan promotor atau perantara yang akan diberikan sebelum konser dihelat pada 15 November 2023.