Firli Bantah Kabar Dirinya yang Dapat Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Kasus Pemerasan SYL
Purwasuka – Ketua Umum KPK, Firli Bahuri menaggapi soal dirinya yang dianggap dapat perlakuan khusus saat diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam tanggapanya tersebut, Firli membantah adanya perlakuan khusus kepada dirinya.
"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," kata Firli.
Firli Bahuri menilai kehadirannya di Bareskrim Polri jadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri dalam memberantas korupsi.
Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan tidak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi," jelasnya.
Firli menambahkan, dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni.