Firli Bantah Kabar Dirinya yang Dapat Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

Ilustrasi Ketua KPK, Firli Bahuri soal kabar dapat perlakuan khusus.
Sumber :

Purwasuka – Ketua Umum KPK, Firli Bahuri menaggapi soal dirinya yang dianggap dapat perlakuan khusus saat diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rocky Gerung Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Gempa Politik di Akhir Tahun

Dalam tanggapanya tersebut, Firli membantah adanya perlakuan khusus kepada dirinya. 

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," kata Firli.

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Firli Bahuri menilai kehadirannya di Bareskrim Polri jadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri dalam memberantas korupsi.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan tidak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.

Desa Kiarapedes Purwakarta Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi," jelasnya.

Firli menambahkan, dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni.

Halaman Selanjutnya
img_title