Polisi: Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Dijerat Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • humas.polri.go.id

Penerbitan status DPO ini, lanjut Djuhandhani, lantaran tersangka ER dan AE tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keduanya telah dipanggil pada Rabu (27/3/2024).

Dibandingkan 2019, Polri Catat Adanya Penurunan Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman perihal pemburuan dua tersangka.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan KBRI di Jerman," ucapnya.

Polisi Dalami Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judol di Medsos