Polisi: Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Dijerat Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • humas.polri.go.id

Penerbitan status DPO ini, lanjut Djuhandhani, lantaran tersangka ER dan AE tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keduanya telah dipanggil pada Rabu (27/3/2024).

Bareskrim Polri Sebut Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman perihal pemburuan dua tersangka.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan KBRI di Jerman," ucapnya.

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polri Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan