Kapal Bendera Malaysia di Selat Malaka Ditangkap Polisi, Diduga Ilegal Fishing

Ilustrasi Ilegal Fishing
Sumber :
  • ist

Selanjutnya, kru kapal tersebut telah diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut pada Senin (4/3/2024).

Shin Tae-yong Puji Permainan Myanmar, Mampu Beri Perlawanan Sengit pada Garuda

"Proses ini telah diserahkan kepada PSDKP yaitu kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam tentu sebagai tindak lanjutnya kita akan selalu koordinasi," tukasnya.