Kapal Bendera Malaysia di Selat Malaka Ditangkap Polisi, Diduga Ilegal Fishing
Kamis, 7 Maret 2024 - 08:57 WIB
Sumber :
- ist
Selanjutnya, kru kapal tersebut telah diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut pada Senin (4/3/2024).
"Proses ini telah diserahkan kepada PSDKP yaitu kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam tentu sebagai tindak lanjutnya kita akan selalu koordinasi," tukasnya.