Kemenhub Syaratkan STNK Motor dan KTP Harus Sesuai di Program Mudik Gratis KA
Senin, 4 Maret 2024 - 08:49 WIB
Sumber :
- Freepik
"Jadi sebenarnya ini untuk keamanan juga. Misalnya motornya telat datangnya, nah pada saat mau diambil harus membawa dokumen asli, kalau STNK yang ditunjukkan beda dengan nama di KTP. Tolong yang ambil yang namanya tertera sesuai STNK," tambah Arif.
Sebelumnya, Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024. Namun, akan dikenakan tarif mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.
Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin 4 April dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April, sedangkan untuk pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.