8 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diringkus Ditresnarkoba Polda Lampung

Ilustrasi barang bukti penangkapan bandar narkoba
Sumber :

Purwasuka – Sebanyak delapan orang jaringan Fredy Pratama kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, delapan orang itu ditangkap dalam rangkaian operasi sejak pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024.

"Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024) pagi.

Bubarkan Balap Liar di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Pemuda dan 4 Motor

Delapan orang itu masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) serta MH (30). "Total sabu-sabu yang disita sebanyak 38,19 kilogram," kata Helmy.

Pengungkapan penyelundupan narkotika ini berawal saat 3 orang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/1/2024). Tiga pelaku itu yakni AM, AB dan MY. Polisi mengamankan 28 bungkus sabu-sabu di dalam mobil Veloz B 1548 HKB.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan AI pada Jumat (19/1/2024) di Kecamatan Sukarame. "Pelaku AI berperan menjadi pengintai di Pelabuhan Bakauheni," kata Helmy.

Satu pelaku yang berperan menjadi pengintai yakni EN di Perumahan Happy Hills pada Sabtu (20/1/2024). Sedangkan tiga orang lain yakni RY, SA, dan MH ditangkap pada Kamis (25/1/2024) di Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title