Kemenag Tegas Larang Mixue Pasang Logo Halal, Ada Apa?

Mixue Indonesia dilarang pasang logo halal.
Sumber :

"Nah, sebelum ada sertifikat halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," tambahnya.

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Eselon II 2023, Berikut Daftar Namanya

Sebelumnya, Mixue Indonesia dipersoalkan warganet. Hal ini menyusul penggunaan logo halal pada produk es krimnya. Melalui akun Instagramnya, pihak Mixue Indonesia mengklarifikasi produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal. (*)

 

Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024