Pemerintah Ingin PNS Bisa Dipensiunkan secara Massal demi Kepentingan Ini
Senin, 2 Januari 2023 - 20:05 WIB
Sumber :
Dikutip dari CNN Indonesia, RUU ASN kini masih dalam penyusunan oleh pemerintah. Namun, RUU tersebut telah masuk Prolegnas Prioritas untuk dibahas pada masa sidang berikutnya pada 2023. (*)
Baca Juga :
Soal Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Kami Siap di Cek