Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Polisi dan Bea Cukai Segel Gudang Miras
- Ist
Purwasuka – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) Aurus Club yang berlokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman beralkohol tempat tersebut.
“Ya untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel,” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Calvijn menuturkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu.
“Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ungkap Calvijn.
Oleh karenanya, gudang di tempat hiburan malam tersebut dipasangi garis polisi untuk kepentingan lebih lanjut.
“Sampai dengan saat ini petugas dari bea cukai dan kami dari Ditresnarkoba Bareskrim Polri membantu untuk penghitungan, sampai saat ini 900 lebih. Kita tidak tahu nanti terakhirnya berapa,” ucapnya.