Diduga Jiplak Merek, Pertamina Disomasi Warga Bandung

Kantor pusat Pertamina
Sumber :
  • Wikipedia

Purwasuka – Seorang warga Kota Bandung bernama Bhakti Desta Alamsyah melayangkan somasi kepada PT. Pertamina (Persero).

260 Ribu Kendaraan Diblokir Pertamina, Nggak Bisa Isi BBM Bersubsidi

Dia mempermasalahkan merek “Pertashop” yang digunakan perusahaan plat merah tersebut.

Somasi itu disampaikan Bhakti melalui Kantor Hukum Rudi Hermawan, SH dan Rekan, belum lama ini.

Pilgub Jabar 2024, Elektabilitas Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil Beda Tipis

Melalui kuasa hukumnya, Bhakti menyebut permohonan merek dengan nama “Pertashop” yang diajukan Pertamina memiliki kesamaan unsur dengan merek yang dimilikinya.

“Terdapat unsur kesamaan pada pokok merek yang diajukan PT Pertamina dengan merek klien kami yang telah terdaftar di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis,” ujar kuasa hukum Bhakti Desta Alamsyah, Yandi Dharyandi dikutip dari Kapol.id, Sabtu (15/7/2023).

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Menurut Yandi, merek yang dimiliki kliennya adalah ‘Perta Shop’. Merek tersebut telah terdaftar di Rektorat Merek dan Indikasi Geografis sejak tanggal 18 Juni 2021 dengan nomor IDM000972651.

Namun belakangan, PT Pertamina (Persero) mengajukan kembali merek yang sama ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada tanggal 8 Oktober 2021 dengan nomor pendaftaran DID2021067838.

Halaman Selanjutnya
img_title