Penyuka Sesama Jenis Akan Ditertibkan, Perbup dan Satgas Anti LGBT di Garut Segera Terbit

Bupati Garut Rudy Gunawan
Sumber :
  • Humas Pemkab Garut

PurwasukaPenyuka sesama jenis di Kabupaten Garut akan segera ditertibkan. Pasalnya, dua pekan lagi Peraturan Bupati (Perbup) anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan Satgasnya akan segera terbit di Kabupaten Garut.

Jadwal Piala Asia U-23 2024: Irak vs Timnas Indonesia, Jepang vs Uzbekistan

Perbup Anti LGBT tersebut merupakan peraturan perubahan pada Perda Anti Maksiat, yang mana di dalamnya terdapat penambahan pasal larangan kegiatan LGBT.

Selain itu, di dalamnya terdapat penambahan fungsi Satgas. Hal ini akan menjadi langkah baru untuk mengawasi komunitas LGBT di Garut.

Shin Tae yong Optimis Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024

Oleh karenanya, komunitas LGBT yang menggaungkan gerakan kampanye LGBT atas hak asasi manusia di Garut bisa mendapat sanksi tegas.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, perlu langkah serius dan cepat dalam menanggulangi LGBT yang marak di Garut, yaitu melalui penerbitan Perbup dan Satgas Anti LGBT.

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

“Ini kan sudah audensi dengan DPRD, Perda itu akan menjadi inisiatif Pemerintah Daerah atas prakarsa dan inisiatif tokoh dan ulama. Naskah akademiknya akan segera dibuatkan,” kata Rudy kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Rudy menjelaskan, pihaknya akan mengajukan perda anti maksiat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai perubahan prioritas untuk tahun 2023.

“Karena perda anti maksiat belum ada perbupnya, maka akan kita buat Perbup anti LGBT. Maksiat itu bukan hanya minuman keras, jadi kami memasukan pasal LGBT juga,” jelasnya.

Rudy menambahkan, proses pembentukan Perda memerlukan waktu cukup lama. Sehingga, langkah penerbitan Perbup baru ini sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat.

“Membentuk satgas anti maksiat, anti LGBT dulu sebelum ke Perda, Perda memerlukan mekanisme. Karena perlu investigasi, jadi satgas ini sebagai langkah preventif,” tambahnya.

Sebelumnya, hasil investigasi para tokoh ulama menemukan adanya 3.000 komunitas LGBT di Garut. Sehingga, banyak pihak menganggap persoalan LGBT merupakan masalah pelik.

“Ini kan persoalannya pelik lah. Seperti perempuan dengan perempuan atau satu jenis dalam satu kondisi, jadi kalau dua jenis bisa kita gerebek, kalo satu jenis kan susah,” tandasnya.