Pencuri Brankas di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • Freepik.com

Atas perbuatannya, tersangka AA akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama tujuh tahun.

Masa Depan Media Siber, Highlight Konferwil AMSI Jawa Barat 2024