Disnakertrans Imbau HRD Pabrik di Subang Jangan Bermain Uang, Segera Luncurkan Hotline Pengaduan
- Istimewa
Purwasuka – Sulitnya masyarakat Subang mendapatkan pekerjaan di pabrik menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.
Dinas yang menaungi tenaga kerja, TKI, dan sektor terkait itu telah mengumpulkan para HRD pabrik di Kabupaten Subang untuk mengimbau agar tidak bermain uang dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Kami kumpulkan mereka (HRD pabrik), dan mengimbau agar jangan bermain-main dalam proses perekrutan tenaga kerja,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, A.P., M.Si., saat ditemui Purwasuka Viva pada 18 Februari 2025.
Imbauan itu disampaikan setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di pabrik.
Mantan Kepala Bakesbangpol Subang itu meyakini praktik percaloan tenaga kerja memang ada, meskipun sulit dibuktikan.
Pasalnya, jika hanya berdasarkan pengakuan tanpa bukti tertulis atau permintaan resmi dari calo tenaga kerja, maka akan sulit ditindaklanjuti.
“Secara subyektif, praktik tersebut memang ada di Subang. Namun, ya itu tadi, sulit dibuktikan,” kata Rona.