Disnakertrans Imbau HRD Pabrik di Subang Jangan Bermain Uang, Segera Luncurkan Hotline Pengaduan

Kadisnakertrans Subang, Rona Mairansyah
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Sulitnya masyarakat Subang mendapatkan pekerjaan di pabrik menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.

Jelang Ramadan DKUPP dan Hiswana Migas Pastikan Komoditas Aman

Dinas yang menaungi tenaga kerja, TKI, dan sektor terkait itu telah mengumpulkan para HRD pabrik di Kabupaten Subang untuk mengimbau agar tidak bermain uang dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Kami kumpulkan mereka (HRD pabrik), dan mengimbau agar jangan bermain-main dalam proses perekrutan tenaga kerja,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, A.P., M.Si., saat ditemui Purwasuka Viva pada 18 Februari 2025.

Gelontorkan Dana Rp4,7 Miliar, Subang Punya 30.739 KPM - PKH Baru

Imbauan itu disampaikan setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di pabrik.

Mantan Kepala Bakesbangpol Subang itu meyakini praktik percaloan tenaga kerja memang ada, meskipun sulit dibuktikan.

Disdukcapil Subang Siapkan Pelayanan Online Anti Ribet untuk Masyarakat

Pasalnya, jika hanya berdasarkan pengakuan tanpa bukti tertulis atau permintaan resmi dari calo tenaga kerja, maka akan sulit ditindaklanjuti.

“Secara subyektif, praktik tersebut memang ada di Subang. Namun, ya itu tadi, sulit dibuktikan,” kata Rona.

Halaman Selanjutnya
img_title