Gelontorkan Dana Rp4,7 Miliar, Subang Punya 30.739 KPM - PKH Baru
- Istimewa
Purwasuka – Ditahun 2025 terdapat 30.739 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) baru yang akan menerima dana PKH.
Dana bantuan yang di peruntukan ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia (laibu nsia), penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah tersebut, pihak Dinas Sosial mengimbau agar mengunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
"Ditahun 2024 jumlah penerima KPM yang menerima dana PKH ada sebanyak 69.441 KPM, nah jumlah itu bertambah di tahun 2025 ini sebanyak 100.180 KPM," ujar Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Subang Deni Wiryanto, pada Purwasuka Viva Senin 17 Februari 2025.
Menurut Deni, penambahan jumlah PKH didasarkan survei bank dunia, dimana program PKH merupakan satu - satunya program yang memiliki indeks efesiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang siginifikan.
Dalam program PKH, Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial menggulirkan dana Rp4,7 miliar terhitung Januari, Februari dan Maret 2025 untuk KPM di Subang.
"Karena jumlah KPM yang bertambah, maka dana bantuannya pun ikut bertambah, " ungkapnya.
Deni mengimbau, dana PKH bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh penerima manfaat, dan jangan dipergunakan untuk membayar hutang, daj membeli barang yang bersifat konsumtif.