Inilah 3 Anggota Satresnarkoba Polres Subang yang Berhasil Ungkap 5 Kilogram Sabu-sabu

Anggota Satnarkoba Polres Subang
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Jelang Ramadan DKUPP dan Hiswana Migas Pastikan Komoditas Aman

Melalui penyelidikan dan pengembangan, tiga anggota Satresnarkoba, yakni Bripka Ryan Nuridwan, Aipda Imam Ma'ruf, dan Aipda Doni Bob Dlaz, sukses mengungkap peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kantong teh hijau.

"Pengungkapan ini kami lakukan selama dua minggu, Alhamdulillah berhasil," ujar Bripka Ryan Nuridwan, anggota Satresnarkoba, saat ditemui Viva Purwasuka, Kamis, 30 Januari 2025.

Gelontorkan Dana Rp4,7 Miliar, Subang Punya 30.739 KPM - PKH Baru

Tergabung dalam tim, anggota Satresnarkoba yang pernah memburu pelaku hingga Kota Aceh tersebut berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu saat berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Jalan Cagak, Subang.

Anggota Satresnarkoba Polres Subang

Photo :
  • Istimewa
Disdukcapil Subang Siapkan Pelayanan Online Anti Ribet untuk Masyarakat

Bripka Ryan, yang dikenal sebagai sosok agamis dan selalu menyempatkan diri membaca Al-Qur'an, berharap penyebaran narkotika di Subang dapat diminimalisir.

Sementara itu, anggota Satresnarkoba lainnya, Aipda Imam Ma'ruf, mengungkapkan bahwa para pelaku penyalahgunaan narkoba kini semakin cerdik dalam menyebarkan barang haram tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title