Suprayogi, Pensiunan PNS Subang yang Kini Berkiprah sebagai Advokat
- Istimewa
Purwasuka – Suprayogi, S.H., seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Subang, kini memulai langkah baru sebagai advokat. Pria berusia 59 tahun ini bertekad membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan membela hak asasi manusia.
“Saya ingin membantu orang untuk mendapatkan keadilan dan membela hak asasi manusia,” ujar Suprayogi saat diwawancarai oleh Purwasuka Viva pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Mantan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Subang ini mengungkapkan bahwa saat ini ia telah menerima sejumlah klien yang memerlukan pendampingan hukum. Dengan latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Subang dan keanggotaannya di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung, Suprayogi semakin mantap meniti karir sebagai advokat.
“Saat ini sudah ada beberapa klien yang meminta saya memberikan pendampingan hukum. Prosesnya terus berjalan,” tambah pria berkacamata yang mengawali kariernya sebagai PNS sejak 1996 tersebut.
Selama menjadi PNS, Suprayogi pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi di Dinas Koperasi Subang, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang, hingga akhirnya pensiun pada tahun 2023 sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah (IRDA) Subang.
Suprayogi, yang memiliki hobi jogging, juga menilai pentingnya masyarakat memiliki kesadaran hukum. Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan secara proporsional. Ia bahkan berencana bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, R. Dwiyanto, banyak advokat lebih fokus menangani kasus di kota-kota besar seperti Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Jakarta. Padahal, langkah advokasi juga sangat dibutuhkan di daerah-daerah kecil.