Teks Khutbah Jumat: Keutamaan Mencari Nafkah untuk Keluarga

Ilustrasi Khutbah Jumat
Sumber :
  • info.metrokota.go.id

Artinya, “Dan kewajiban ayah adalah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah: 233).   

Ayat ini mengajarkan kepada kita semua bahwa suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, yaitu mulai dari makan dan minumnya, pakaian hingga rumahnya. Semua itu merupakan kewajiban setiap suami setelah memiliki istri.   

Dalam mencari nafkah, kita semua harus selalu ingat bahwa yang paling penting dalam hal ini adalah cara kita dalam mencarinya. Kita semua harus mencari nafkah dengan cara yang baik dan halal, serta menghindari cara-cara yang tidak dibenarkan dalam Islam. 

Oleh karena itu, dalam ayat di atas Allah swt menyuruh kita semua mencari nafkah yang patut (ma’ruf), yang berarti baik dan halal.   

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah Nafkah yang kita berikan kepada istri dan anak-anak kita memiliki nilai pahala yang sangat besar di sisi Allah swt dan memiliki nilai pahala yang lebih banyak dari sedekah yang lainnya. 

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam riwayat Imam Muslim, ia bersabda:

Artinya, “Satu dinar yang kamu keluarkan di jalan Allah, dan satu dinar yang kamu keluarkan untuk memerdekakan budak, dan satu dinar yang kamu keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari yang lainnya).” (HR Muslim dan Ahmad).