Gara-gara Ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Layangkan Protes ke PJT II
- Diskominfo Kabupaten Purwakarta
Purwasuka – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan protes kepada Perum Jasa Tirta II (PJT II) terkait kenaikan harga air baku.
Protesnya ini menyusul diterbitkannya surat pemberitahuan tarif baru Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) oleh PJT II.
Bukan tanpa alasan, protes Bupati Purwakarta ini dikarenakan tarif yang dikenakan oleh PJT II disamaratakan dengan tarif wilayah lain di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Harusnya ada diskresi untuk tarif ke Purwakarta, karena waduk Jatiluhur berada dalam wilayah Kabupaten Purwakarta, masa disamakan dengan wilayah lain dan DKI Jakarta," kata Anne, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, air baku yang berasal dari Bendungan Jatiluhur atau PJT II, menjadi air baku yang paling banyak digunakan untuk Perumda Air Minum Purwakarta.
Hal ini juga bisa berpengaruh terhadap beban produksi Perumda Air Minum milik Pemkab Purwakarta, yang memang sampai saat ini masih menahan diri untuk tidak menyesuaikan tarif.
"Saya protes kalau harga itu akan diberlakukan kepada Purwakarta. Alasannya yang pertama bahwa Bendungan Jatiluhur itu ada di wilayah Purwakarta. Masyarakat Purwakarta menjaga alamnya, menjaga pohon, lingkungan sehingga debit air bisa terjaga. Lalu yang kedua adalah pendapatan perkapita antara Purwakarta dengan DKI Jakarta, kan berbeda," ujarnya.
Terkait itu, ia akan mengirim surat ke Direktur PJT II, untuk meminta agar harga dasar air baku itu dibedakan antara ke daerah lain termasuk DKI Jakarta, Bekasi dan Karawang dengan ke Purwakarta.
"Sekali lagi, kami akan minta diskresi soal ini," pungkas Bupati Purwakarta.
Terkait hal diatas, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Perum Jasa Tirta II.