Cepat dan Tepat! Polsek Jalan Cagak Tangkap Pencuri Nasabah Bank Mandiri dalam 24 Jam

Press Release Penangkapan Pencurian
Sumber :
  • Istimewa

Untuk para pelaku, Kapolsek menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Kami sedang mendalami, apakah mereka (pelaku) sindikat atau tidak," jelasnya.

Polsek Jalan Cagak Tangkap Pencuri Uang Nasabah Mandiri

Photo :
  • Istimewa

Sementara Delin Damayanti mengaku uang yang dicuri tersebut adalah titipan teman-temannya (arisan).

Delin Damayanti mengungkapkan dia mampir ke sebuah warung timbel, sempat curiga dengan para pelaku yang memarkirkan motor di sebelah motornya, para pelaku pun terlihat makan nasi timbel bersamanya.

"Sampai sekarang masih trauma, saya sempat curiga dengan gerak gerik pelaku, ketika makan dan memarkir motornya di sebelah motor saya," sebutnya 

Delin mengaku sampai saat ini belum menerima komplain dari rekan-rekannya.