3 Fakta Kasus Penyekapan dan Pembunuhan di Deliserdang, Libatkan Oknum TNI dan Tiga Warga Sipil
Purwasuka –Kasus penyekapan yang berujung pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengejutkan publik.
Kejadian ini diduga melibatkan seorang oknum TNI berinisial HS, yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut bersama Pomdam I Bukit Barisan.
Selain HS, tiga pelaku lainnya yang merupakan warga sipil juga telah ditangkap. Ketiganya adalah CJS (23) dari Klambir V, serta MFIH (25) dan FA (37), keduanya tinggal di kawasan Jalan Binjai KM 10, Sunggal, Deliserdang.
Motif Kasus: Masalah Rental Mobil
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kasus ini dipicu oleh masalah sewa mobil.
Diduga, korban menyewa mobil milik salah satu pelaku, namun tidak mengembalikannya sesuai kesepakatan. Hal ini memicu tindakan kekerasan hingga pembunuhan.