5 Orang Masuk DPO KPK, Yang Kelima Nekat Kabur Lewat Jalan Setapak!
Diketahui, Izil Azhar sudah masuk status dalam pencarian sejak 26 Desember 2018.
5. Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak lahir di Bokondini, Tolikara, Papua, 14 Juni 1973. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya.
Kepada tersangka diterapkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dikutip dari TvOneNews, Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui jalan setapak atau jalur tidak resmi untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.