Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji Cabul di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :
  • jabarnews

Purwasuka – Seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut selama kirun waktu 4 tahun. 

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

"Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji tersebut terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Saat ini ada sebanyak 15 anak yang menjadi korban. Kemungkinan korban bisa bertambah," ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku ini melakukan di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji. 

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 30 April 2024

"Jadi tempat tersebut bukan pondok pesantren melainkan tempat anak-anak mengaji. Dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB atau awal magrib hingga selepas isya itu anak-anak belajar mengaji, jadi itu tempat pengajian bukan pondok pesantren," tegas Edwar. 

Modusnya, kata Kapolres, pelaku yang merupakan pria yang sudah berkeluarga ini merayu para korbannya dengan alih-alih agar cepat pintar.

Halaman Selanjutnya
img_title