Disnakertrans Purwakarta Luncurkan Aplikasi SIPMI PURWA, Ini Kegunaannya
Purwasuka – SIPMI PURWA menjadi salah satu aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia asal Purwakarta yang baru dilunculkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta pada 31 Oktober 2023 kemarin.
Sekretaris Disnakertrans Purwakarta, Wita Gusrianita menyampaikan, aplikasi SIPMI PURWA ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan informasi, pendataan, koordinasi antar pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan Disnakertrans Purwakarta dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purwakarta.
“Saat ini banyak terjadi penempatan PMI secara illegal yang melibatkan oknum calo, yang umumnya terjadi di lingkungan tempat tinggal calon PMI. Sistem dalam aplikasi ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak oknum-oknum tersebut,” ujarnya pada saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPMI PURWA, di aula BLK Disnakertrans Purwakarta, pada Selasa (31/10/2023).
Dengan aplikasi SIPMI PURWA ini, lanjut Wita, pemerintah desa, RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat menjadi filter pertama pada masa pra penempatan PMI.
Wita juga berpesan, agar masyarakat yang ingin menjadi CPMI agar tidak terbuai dengan iming-iming mendapatkan uang dari oknum yang mengatasnamakan perusahaan penyalur PMI jika menjadi PMI melalui oknum tersebut.
Karena disinyalir, lanjut Wita, penempatan PMI-nya itu tidak resmi, dan patut diduga sebagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Purwakarta, Adi Wibowo mengatakan dalam aplikasi SIPMI PURWA ini juga, pemerintah desa dapat memantau warganya yang bekerja di luar negeri.
“Ketika data CPMI/PMI itu di-update sesuai progress status individu CPMI/PMI oleh Disnakertrans Purwakarta, maka pemerintah desa juga dapat mengetahui update status warganya yang menjadi CPMI/PMI melalui aplikasi SIPMI PURWA ini,” katanya.
Selain itu, kata Adi, aplikasi SIPMI PURWA ini juga mendata laporan PMI bermasalah yang dilaporkan oleh keluarganya melalui kantor desa/kelurahan, atau Disnakertrans Purwakarta, serta status progress penanganan masalahnya juga dapat dipantau oleh pemerintah desa secara langsung.
Adi mengatakan jika aplikasi SIPMI PURWA ini juga bisa digunakan oleh PMI non-prosedural, atau yang terindikasi tidak tercatat secara resmi dari tingkat RT, RW, dusun, kelurahan hingga kecamatan. Sehingga, dengan informasi dari pihak keluarga PMI yang didata oleh RT setempat, pemerintah bisa memonitor serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI asal Purwakarta.
Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Purwakarta juga menyambut baik hadirnya aplikasi SIPMI PURWA ini.
Ketua Divisi Informasi Kawan PMI Purwakarta, Irfan Pernandi, mengatakan dengan aplikasi SIPMI PURWA ini dapat mempersempit ruang oknum calo yang sering merekrut warga desa agar menjadi PMI.
“Aplikasi SIPMI PURWA ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat penempatan PMI ilegal yang membujuk dan merayu warga desa,” pungkasnya.
Dikatakannya, melalui aplikasi ini, pemerintah desa sebagai garda terdepan dapat berperan aktif dan mengetahui informasi seputar CPMI, penempatan PMI warganya, maupun daftar perusahaan-perusahaan penyalur PMI yang legal atau resmi.
Irfan berharap, Disnakertrans Purwakarta, pemerintah desa, serta seluruh stakeholder terkait, dapat mensosialisasikan aplikasi SIPMI PURWA ini secara massif kepada masyarakat, untuk melawan sindikat penempatan PMI ilegal, serta untuk mewujudkan kesejahteraan pada PMI