Disnakertrans Purwakarta Luncurkan Aplikasi SIPMI PURWA, Ini Kegunaannya
“Ketika data CPMI/PMI itu di-update sesuai progress status individu CPMI/PMI oleh Disnakertrans Purwakarta, maka pemerintah desa juga dapat mengetahui update status warganya yang menjadi CPMI/PMI melalui aplikasi SIPMI PURWA ini,” katanya.
Selain itu, kata Adi, aplikasi SIPMI PURWA ini juga mendata laporan PMI bermasalah yang dilaporkan oleh keluarganya melalui kantor desa/kelurahan, atau Disnakertrans Purwakarta, serta status progress penanganan masalahnya juga dapat dipantau oleh pemerintah desa secara langsung.
Adi mengatakan jika aplikasi SIPMI PURWA ini juga bisa digunakan oleh PMI non-prosedural, atau yang terindikasi tidak tercatat secara resmi dari tingkat RT, RW, dusun, kelurahan hingga kecamatan. Sehingga, dengan informasi dari pihak keluarga PMI yang didata oleh RT setempat, pemerintah bisa memonitor serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI asal Purwakarta.
Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Purwakarta juga menyambut baik hadirnya aplikasi SIPMI PURWA ini.
Ketua Divisi Informasi Kawan PMI Purwakarta, Irfan Pernandi, mengatakan dengan aplikasi SIPMI PURWA ini dapat mempersempit ruang oknum calo yang sering merekrut warga desa agar menjadi PMI.
“Aplikasi SIPMI PURWA ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat penempatan PMI ilegal yang membujuk dan merayu warga desa,” pungkasnya.
Dikatakannya, melalui aplikasi ini, pemerintah desa sebagai garda terdepan dapat berperan aktif dan mengetahui informasi seputar CPMI, penempatan PMI warganya, maupun daftar perusahaan-perusahaan penyalur PMI yang legal atau resmi.