Masuk Masa Tenang, Panwascam Cipunagara Minta Peserta Pemilu Taati Aturan

Panwascam Cipunagara menggelar pers rilis pengawasan masa tenang.
Sumber :

SUBANG – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu, Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah, memberikan pernyataan penting kepada seluruh peserta pemilu.

Harta Kekayaan AKBP Ariek Indra Sentanu Melesat, Masyarakat Subang Puji Kinerja Kapolres Subang

Dalam keterangannya, Tatang mengimbau agar semua peserta pemilu mematuhi aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama masa tenang pemilu.

"Kami mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye, menyebarkan berita bohong, atau melakukan kegiatan politik aktif lainnya yang dilarang selama masa tenang," ujar Tatang.

Tiga Tempat Wisata di Subang ini Paling Banyak Dikunjungi di Momen Libur Lebaran

Lebih lanjut, Tatang juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas setiap tahapan pemilu. "Kami mengharapkan semua pihak untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang bisa memicu ketegangan," tambahnya.

Selain itu, Tatang juga mengajak seluruh jajaran Panitia Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pengawasan langsung di wilayahnya masing-masing.

3 Rekomendasi Waterpark Seru di Subang untuk Menemani Momen Libur Lebaran Kamu Bersama Keluarga Tercinta

"Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh tim pengawas untuk bekerja secara aktif dalam mengawasi proses pemilu guna memastikan berlangsungnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil," ungkap Tatang.

Tatang berharap dengan adanya komitmen dari Panwascam Cipunagara untuk melakukan pengawasan yang ketat selama masa tenang ini, diharapkan pemilu berlangsung dengan lancar dan demokratis, serta hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat secara akurat. (*)