Momen Penuh Haru, Tangisan Anak Pecah saat Ibu Dibebaskan dari Lapas Subang Jelang Lebaran
- Istimewa
"Alhamdulillah di Hari Raya Idul Fitri ini kami bisa berkumpul di rumah," ucap Theresia sembari terisak.
Dia yang sudah kehilangan sosok ibu selama 7 bulan lamanya, mengucapkan terimakasih pada kuasa hukum yang telah membantu ibunya hingga bebas.
Kuasa hukum Ani, Heru Sugiharto SH, mengatakan dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan status bebas,apabila tim JPU Kejari Subang melayangkan kasasi dalam perkara pemalsuan dokumen tersebut.
Seputar dalil apapun yang diutarakan dalam kasasi nanti, dia optimis Pengadilan akan memutuskan bebas terhadap klien nya, karena bukti - bukti sangat jelas dan lengkap untuk membuktikan klien nya tidak bersalah.
"Mengenai kasasi? Saya akan berusaha sekuat tenaga, dan optimis bisa mempertahankan status bebas bagi klien saya," kata Heru.
Pengacara yang identik dengan penampilan sederhana tersebut, merasa bersyukur bisa membebaskan klien nya menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba, dimana di momen tersebut menjadi ajang berkumpulnya keluarga, kerabat dan lainnya.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negri Subang Adib Fachri mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan surat putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung nomor 77/PID/2025/PT BDG pertanggal 19 Maret 2025.