Fraksi PAN Ingin Pelaku Penyimpangan Minyakita Dihukum Berat
- Istimewa
Purwasuka – Pasca Kepolisian Daerah Jawabarat menggerebek pabrik MinyaKita Ilegal di Kasomalang,Subang, akhirnya Fraksi PAN DPR RI angkat bicara.
Ditemui di sela-sela kegiatan bazar murah yang digelar di Kantor DPD PAN Subang, anggota DPR - RI Eddy Soeparno menyatakan aksi pelaku yang memproduksi Minyakita tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) termasuk tak mencantumkan label dan keterangan isi merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dimaafkan.
"Perbuatan pelaku tak bisa dimaafkan, karena ini bertentangan dengan hak masyarakat," ujar Eddy usai membagikan paket Bazar murah terdepan pada Purwakarta Viva, Minggu 16 Maret 2025.
Menurutnya, kebutuhan akan minyak goreng sangat vital, terlebih komoditi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga jika ada oknum yang melakukan penyimpangan maka harus ditindak tegas.
Bazar murah terdepan
- Istimewa
Selanjutnya dia menyampaikan, bahwa siapapun yang bermain - main dengan produk kebutuhan pokok masyarakat ( Kepokmas) harus diberikan hukuman berat baik dari sisi pidana hingga sangsi sosial, sehingga menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melakukan penyimpangan.
"Hukuman? Harus berat," kata dia.
Diberitakan, Polda Jabar menggerebek pabrik pembuatan MinyakKita di Kasomalang Subang dan berhasil menyita 2520 pcs botol tanpa label, 449 dus minyak dan dua dispenser meja.
Pelaku K yang berhasil diamankan dengan sengaja memasarkan produk Minyakkita termasuk pengemasannya
"Pelaku K warga Tangerang,Banten, dia sengaja memproduksi dan memasarkan padahal tak ada izinnya," ujar Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari.
Pelaku kata dia, sudah meraup untung keuntungan ratusan juta dari hasil MinyakKita.
"Keuntungan mencapai Rp256 juta," tegasnya.