Kurangi Takaran MinyakKita, Warga Banten Ditangkap Polda Jabar di Kasomalang, Subang
Senin, 10 Maret 2025 - 20:49 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Pada 13 Februari 2025, penyidik mendatangi TKP di Kasomalang, Subang, dan mengamankan tersangka K, warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kami telah memeriksa 9 saksi dan 3 ahli," tambahnya.
Polda Jabar juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 2.520 botol kosong tanpa label
- 449 dus MinyakKita berisi 12 botol
- 2 dispenser meja untuk memasukkan minyak ke dalam botol tanpa merek
- 28 dispenser gantung untuk mengisi minyak ke dalam botol
- 4 mesin press botol
Halaman Selanjutnya
- 163 ikat dus minyak merek MinyakKita