Disdukcapil Subang Siapkan Pelayanan Online Anti Ribet untuk Masyarakat
- Istimewa
Purwasuka – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang tengah mempersiapkan layanan online dengan tagline "Anti Ribet". Program ini bertujuan memberikan pelayanan kependudukan yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil, Achmad Fauzi, menjelaskan, gagasan pelayanan "Anti Ribet" muncul karena keluhan masyarakat terhadap prosedur yang dianggap berbelit-belit, mahal, dan jauh. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil menggandeng pemerintah desa dan rumah sakit/Klinik Bersalin sebagai mitra layanan.
"Pelayanan anti ribet ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa prosesnya lama, mahal, dan lokasinya jauh. Kami mencoba bekerja sama dengan desa melalui petugas registrasi desa maupun rumah sakit," ujar Achmad Fauzi pada Purwasuka Viva, Jumat 14 Februari 2025.
Menurut Fauzi, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), terdapat dua cara utama pembuatan dokumen kependudukan Langsung di Disdukcapil dengan datang langsung, terus kedua on line Melalui Desa yang telah bekerja sama pelayanan
Namun, karena tidak ada petugas registrasi khusus di desa, Disdukcapil memberdayakan Kasi Pemerintahan desa untuk membantu pelayanan kependudukan.
"Ada dua tata cara pembuatan dokumen, satu di Disdukcapil dan satu lagi melalui on line di desa . Karena kami tidak memiliki petugas registrasi khusus di desa, kami memanfaatkan Kasi Pemerintahan yang memang sudah sesuai dengan tupoksi mereka," jelasnya.
Masyarakat dapat mengurus dokumen secara manual dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau desa, atau melalui layanan online.
Disdukcapil memperkenalkan layanan ini dengan tagline "Anti Ribet", yang terinspirasi dari gaya promosi seperti program kredit tanpa syarat.
"Tagline 'Anti Ribet' dipilih agar mudah diingat masyarakat. Ini seperti konsep promosi perumahan atau kredit tanpa syarat. Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa layanan kami praktis dan cepat," ungkapnya.
Program pelayanan online ini ditargetkan menjangkau 253 desa, tetapi untuk tahap awal, Disdukcapil melakukan uji coba di 10 desa, termasuk di antaranya Desa Curug Agung, dan rumah sakit HAMORI Subang.
"Saat ini kami uji coba di 10 desa. Untuk pengembangan, kami menargetkan 6 UPTD dulu, minimal di setiap UPTD ada satu desa yang melayani secara online. Setelah berhasil, target kami menjangkau seluruh desa di Subang secara bertahap," tutur Fauzi.
Dalam program layanan online ini, Achmad Fauzi menjelaskan ada dua jenis pelayanan utama: Sipeduli Cerdas yang kerja sama dengan desa, kedua sipeduli Balita yang kerja sama dengan rumah sakit.
"Penerbitan Akta Kelahiran langsung saat bayi lahir di rumah sakit yang bekerja sama," Terangnya.
Disdukcapil juga telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Subang dan luar wilayah Subang. Salah satu rumah sakit luar daerah yang diajak kerja sama adalah RS Bakti Husada, Purwakarta, karena letaknya berbatasan langsung dengan Subang.ppr
"Kami bekerja sama dengan RS Bakti Husada di Purwakarta karena banyak pasien dari Subang yang melahirkan di sana. Dengan kerja sama ini, warga perbatasan tidak perlu jauh-jauh datang ke Subang untuk mengurus akta kelahiran anak," terang Fauzi.
Melalui layanan "Anti Ribet", Disdukcapil Subang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas biaya.
Tagline utama yang diusung adalah: Anti Ribet .