Disdukcapil Subang Siapkan Pelayanan Online Anti Ribet untuk Masyarakat

Sekretaris Disdukcapil Subang
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang tengah mempersiapkan layanan online dengan tagline "Anti Ribet". Program ini bertujuan memberikan pelayanan kependudukan yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.

Perpusda Subang Makin Bersinar di Bawah Kepemimpinan Yeni

Sekretaris Disdukcapil, Achmad Fauzi, menjelaskan, gagasan pelayanan "Anti Ribet" muncul karena keluhan masyarakat terhadap prosedur yang dianggap berbelit-belit, mahal, dan jauh. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil menggandeng pemerintah desa dan rumah sakit/Klinik Bersalin sebagai mitra layanan.

"Pelayanan anti ribet ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa prosesnya lama, mahal, dan lokasinya jauh. Kami mencoba bekerja sama dengan desa melalui petugas registrasi desa maupun rumah sakit," ujar Achmad Fauzi pada Purwasuka Viva, Jumat 14 Februari 2025.

BPHTB Rumah Subsidi Gratis, Bapenda Subang Kehilangan Pendapatan Miliaran

Menurut Fauzi, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), terdapat dua cara utama pembuatan dokumen kependudukan Langsung di Disdukcapil dengan datang langsung, terus kedua on line Melalui Desa yang telah bekerja sama pelayanan

Namun, karena tidak ada petugas registrasi khusus di desa, Disdukcapil memberdayakan Kasi Pemerintahan desa untuk membantu pelayanan kependudukan.

Munggahan Sambil Healing? Ini 6 Pantai Cantik di Subang yang Cocok Jadi Pelarian

"Ada dua tata cara pembuatan dokumen, satu di Disdukcapil dan satu lagi melalui on line di desa . Karena kami tidak memiliki petugas registrasi khusus di desa, kami memanfaatkan Kasi Pemerintahan yang memang sudah sesuai dengan tupoksi mereka," jelasnya.

Masyarakat dapat mengurus dokumen secara manual dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau desa, atau melalui layanan online.

Halaman Selanjutnya
img_title