Polisi Digitalisasi Polres Subang, Pradipta: Terapkan Media Policing

Kasubsi PIDM Humas Polres Subang IPDA Pradipta MK
Sumber :
  • Istimewa

Sesuai arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., M.H., jajaran Polres Subang harus cepat menyerap informasi serta aduan dari masyarakat. Dalam hal ini, peran teknologi sangat penting dalam meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.  

Rekomendasi Penginapan Estetik di Lembang, Desainnya Bikin Nyaman untuk Bermalam!

Ia juga meminta masyarakat agar berperan aktif dalam Media Policing karena dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mendeteksi serta melaporkan potensi gangguan keamanan.  

"Melalui Media Policing, dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, masyarakat dan Polri dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Pradipta, yang baru saja lulus dari Sekolah Perwira.  

3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pergi Berlibur ke Ciater

Sebagai kerabat mantan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat dan menyebarkan konten.  

"Jangan membuat dan menyebarkan konten hoaks, karena bisa berujung pada ancaman pidana," ujar polisi berusia 39 tahun tersebut.  

Glamping dengan Harga Terjangkau, Florawisata D'Castello Makin Diminati Pengunjung

Seperti diketahui, Media Policing dapat mendukung konsep E-Policing, yang mencakup back office, aplikasi berbasis AI, dan jaringan komunikasi.

Hal ini juga dapat menjadi pusat Komunikasi, Koordinasi, Komando, dan Pengendalian serta Informasi (K3I), mendukung pengimplementasian cyber cops, memonitor situasi lalu lintas, membantu pengamanan kota, serta mendukung sistem pelayanan terpadu (One Service System).