Polisi Digitalisasi Polres Subang, Pradipta: Terapkan Media Policing
- Istimewa
Purwasuka – Kemajuan teknologi yang tak bisa dibendung dapat memberikan manfaat, tetapi juga bisa membawa dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak.
Di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), masyarakat diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Polres Subang terus menerapkan dan mengembangkan upaya kepolisian dalam memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan tugas-tugasnya melalui konsep Polisi Digitalisasi.
"Dengan teknologi, kami gencar memposting kegiatan-kegiatan kepolisian ke publik," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Subang, IPDA Pradipta Martha Kusuma, saat ditemui Viva Purwasuka di Mapolres Subang, Rabu, 29 Januari 2025.
Menurutnya, peran kepolisian harus lebih terekspos ke masyarakat, karena masih banyak kinerja baik yang belum terlihat secara luas.
Contohnya, di wilayah hukum Polres Subang, banyak Bhabinkamtibmas yang berprestasi dan aktif membantu masyarakat, baik dalam bidang keagamaan maupun kemanusiaan.
"Peran kepolisian banyak yang belum terekspos, mulai dari kegiatan lalu lintas yang membantu pengendara, Bhabinkamtibmas yang berprestasi, dan lainnya. Oleh karena itu, kami memanfaatkan digitalisasi agar peran kepolisian dapat lebih terlihat oleh publik," kata mantan penyidik Sat Res Narkoba Polres Subang ini.
Sesuai arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., M.H., jajaran Polres Subang harus cepat menyerap informasi serta aduan dari masyarakat. Dalam hal ini, peran teknologi sangat penting dalam meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat agar berperan aktif dalam Media Policing karena dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mendeteksi serta melaporkan potensi gangguan keamanan.
"Melalui Media Policing, dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, masyarakat dan Polri dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Pradipta, yang baru saja lulus dari Sekolah Perwira.
Sebagai kerabat mantan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat dan menyebarkan konten.
"Jangan membuat dan menyebarkan konten hoaks, karena bisa berujung pada ancaman pidana," ujar polisi berusia 39 tahun tersebut.
Seperti diketahui, Media Policing dapat mendukung konsep E-Policing, yang mencakup back office, aplikasi berbasis AI, dan jaringan komunikasi.
Hal ini juga dapat menjadi pusat Komunikasi, Koordinasi, Komando, dan Pengendalian serta Informasi (K3I), mendukung pengimplementasian cyber cops, memonitor situasi lalu lintas, membantu pengamanan kota, serta mendukung sistem pelayanan terpadu (One Service System).