HPP Rp6.500, Bulog Subang-Purwakarta Siap Serap Gabah Petani
- Istimewa
Purwasuka – Kebijakan pemerintah dalam menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram disambut baik oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah.
Khususnya Bulog Cabang Subang dan Purwakarta, kebijakan yang mulai berlaku pada 15 Januari 2025 tersebut siap diimplementasikan, meskipun hingga saat ini belum ada penyerapan di tingkat petani.
"Kami sudah menyiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Sesuai prediksi, panen padi akan berlangsung di akhir Februari 2025," ujar Pimpinan Cabang Bulog Subang-Purwakarta, Djoko Purnomo, saat ditemui Purwasuka Viva, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurutnya, sesuai kebijakan baru, HPP gabah kering panen adalah Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan Rp6.700 di tingkat penggilingan dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa 10 persen.
Sementara untuk gabah kering giling dengan kadar air maksimal 12 persen dan kadar hampa 3 persen, diberlakukan harga Rp8.000 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp8.200 di Gudang Bulog.
Selanjutnya, untuk HPP beras, ditetapkan harga Rp12.000 per kilogram dengan derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
"Syarat dan ketentuan berlaku, dan kami telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para petani," ungkap Djoko.