Oknum TNI Tersangka Pembunuhan di Deliserdang Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:16 WIB
Sumber :
Penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Medan mengungkap bahwa pembunuhan terjadi setelah penyekapan.
Pada 12 Desember 2024, polisi berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Jenazah Andreas ditemukan di lokasi yang telah ditentukan para pelaku, memperkuat dugaan keterlibatan semua tersangka.
Proses hukum terhadap para tersangka kini sedang berlangsung. Serka HS akan menjalani sidang militer sesuai prosedur, sementara tiga pelaku sipil akan diproses di bawah hukum pidana umum. Ancaman hukuman maksimal telah menanti mereka sesuai pasal yang diterapkan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Semua tersangka akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka,” tutup Pangdam I Bukit Barisan.