Tiga Oknum Polisi Aniaya Sopir Minibus di Ambon, Kapolresta Minta Maaf
- Istimewa
Purwasuka – Video yang memperlihatkan aksi beberapa oknum polisi menganiaya seorang sopir minibus di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.
Insiden ini melibatkan tiga anggota Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang terlihat bertindak kasar terhadap sopir tersebut di kawasan pertigaan Jalan Sam Ratulangi dan Jalan AM Sangaji, Ambon.
Dalam video tersebut, seorang polisi berseragam terlihat bersitegang dengan sopir minibus, Rizal T Serang. Polisi tersebut memukul kap mobil dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Perselisihan ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas yang memicu suasana semakin panas. Setelah cekcok, oknum polisi itu memaksa sopir keluar dari mobilnya, membantingnya ke aspal, dan memborgolnya. Rizal kemudian dibawa ke kantor Polsek KPYS.
Aksi kasar para oknum polisi ini mengundang perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Banyak yang mengecam tindakan mereka karena dianggap arogan dan tidak manusiawi. Ketiga polisi yang terlibat adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung merespons kejadian ini. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang tidak pantas tersebut.
"Saya sangat menyayangkan insiden ini terjadi, dan saya meminta maaf secara pribadi maupun institusi kepada korban dan keluarganya," ujar Kombes Driyano dikutip dari Tvonenews.