Korban Anak Bos Roti Angkat Bicara, Sebut Sempat Diserang Berkali-kali
- Istimewa
Purwasuka – Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya berbicara usai menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim.
Dwi mengungkapkan, semua bermula ketika George meminta Dwi untuk mengantarkan pesanan makanan ke kamar pribadinya.
Permintaan itu ditolak Dwi karena disampaikan dengan nada kasar. Penolakan tersebut membuat George marah besar hingga melampiaskan emosinya dengan melemparkan berbagai benda ke arah Dwi.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat George melemparkan patung, kursi, mesin debit, hingga loyang kue ke arah Dwi.
Akibat kejadian tersebut, Dwi mengalami luka serius, termasuk memar di tubuh dan luka bocor di kepala yang membuatnya harus menjalani perawatan.
"Waktu itu saya lagi kerja, terus tiba-tiba dia datang entah dari mana," ujar Dwi pada Senin (16/12/2024).
Dia melanjutkan, "Dia pesan makanan lewat online, tapi minta saya antar ke kamarnya. Saya tolak karena caranya enggak sopan."
Lanjut Dwi, pegawai lain yang berada di lokasi kejadian hanya bisa diam karena takut. Bahkan saat Dwi kembali ke tempat kejadian untuk mengambil barangnya yang tertinggal, George kembali menyerangnya dengan melemparkan benda-benda lain.
"Pas saya balik buat ambil HP sama tas, dia ngelempar saya lagi pakai barang-barang," cerita Dwi.
Diketehui, setelah sempat melarikan diri, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari (16/12/2024) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa George tidak kebal hukum meskipun sebelumnya ia mengklaim sebaliknya.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," ungkap Ade.
Dwi sebelumnya juga sempat mendengar George dengan sombong mengatakan dirinya tidak akan bisa disentuh hukum.
"Dia bilang, ‘Orang miskin kayak kamu enggak bakal bisa laporin saya ke polisi. Saya kebal hukum,’" ujar Dwi, mengulang ucapan George.
Sebelumnya, Dwi sempat melaporkan pelaku, akan tetapi mandek selama dua bulan tanpa perkembangan, ia tetap berharap keadilan bisa ditegakkan.
Dwi juga menyebut bahwa dirinya bukan korban pertama dari tindakan George.
"Sebelum saya, ada banyak pegawai lain yang jadi korban. Saya berharap semua korban bisa mendapatkan keadilan," tutupnya.