FSPMI Purwakarta Sebut UMSK Purwakarta Masih Berlaku Tidak Harus Menunggu Aturan Baru

Unjuk rasa buruh di Purwakarta
Sumber :
  • Jabarenws

"Salah satu alasan mereka adalah besarnya UMK Purwakarta yang dianggap sudah cukup tinggi," ucapnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako di Subang Merangkak Naik

Bahkan, Apindo menyebut mereka belum siap dengan adanya UMSK baru, meskipun fakta menunjukkan UMSK sudah lama berlaku dan berjalan di banyak perusahaan.  

"Faktanya, banyak perusahaan yang sudah menjalankan UMSK dan tidak keberatan. Jadi, penolakan Apindo yang seolah mewakili seluruh pengusaha Purwakarta justru dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kenyataan," ucap Wahyu.  

UMP Jabar Tahun 2025 Naik 6,5 Persen atau Rp133.737

Wahyu menjelaskan, peningkatan upah buruh, termasuk melalui UMSK, tidak hanya menguntungkan buruh. Efek positifnya akan dirasakan oleh sektor-sektor lain di Purwakarta. 

"Dengan daya beli yang meningkat, roda ekonomi daerah juga akan semakin bergerak," jelasnya. 

Cagub Terpilih Dedi Mulyadi Bakal Tanam Pohon Petai Hingga Jengkol sebagai Solusi Kerusakan Lingkungan

Karena itu, semua pihak, termasuk Apindo, diminta untuk mendukung pembahasan dan penetapan UMSK. 

"Jangan sampai kebijakan yang telah lama ada justru diabaikan, padahal keberadaannya masih relevan dan bermanfaat hingga saat ini," tandasnya.