FSPMI Purwakarta Sebut UMSK Purwakarta Masih Berlaku Tidak Harus Menunggu Aturan Baru
- Jabarenws
"Salah satu alasan mereka adalah besarnya UMK Purwakarta yang dianggap sudah cukup tinggi," ucapnya.
Bahkan, Apindo menyebut mereka belum siap dengan adanya UMSK baru, meskipun fakta menunjukkan UMSK sudah lama berlaku dan berjalan di banyak perusahaan.
"Faktanya, banyak perusahaan yang sudah menjalankan UMSK dan tidak keberatan. Jadi, penolakan Apindo yang seolah mewakili seluruh pengusaha Purwakarta justru dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kenyataan," ucap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, peningkatan upah buruh, termasuk melalui UMSK, tidak hanya menguntungkan buruh. Efek positifnya akan dirasakan oleh sektor-sektor lain di Purwakarta.
"Dengan daya beli yang meningkat, roda ekonomi daerah juga akan semakin bergerak," jelasnya.
Karena itu, semua pihak, termasuk Apindo, diminta untuk mendukung pembahasan dan penetapan UMSK.
"Jangan sampai kebijakan yang telah lama ada justru diabaikan, padahal keberadaannya masih relevan dan bermanfaat hingga saat ini," tandasnya.