Kabar Gembira! Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Akan Segera Cair
- Kemenag
“Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023. Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan. Sehingga dana Inpassing terserap seratus persen,” terang Ali Ramdhani.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, seluruh proses pemenuhan administrasi untuk pencairan dana tunjangan Inpassing sudah dilakukan oleh pemangku kebijakan, baik Kementerian Agama RI maupun Kementerian Keuangan RI.
“Kemenag telah melakukan upaya-upaya strategis dalam rangka pencairan dana tunjangan Inpassing bagi guru madrasah, melalui koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Keuangan, terutama dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” terang Muhammad Zain.
Ditegaskan Zain, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian Kanwil Kemenag provinsi dalam pencairan tunjangan Inpassing. Pertama, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan data penerima yang akurat. Kedua, penerima memiliki rekening aktif. Ketiga, agar semua pihak terkait segera melakukan akselerasi pencairan.
“Karena persetujuan dana tunjangan Inpassing dari BA BUN sudah keluar, maka seluruh Kanwil agar memastikan akurasi data penerima, memastikan penerima memiliki rekening aktif, dan selanjutnya segera mengajukan SPM ke KPPN setempat dalam rangka akselerasi pencairan, mengingat waktu yang tersedia tidak lama lagi,” sebutnya.
"Para penerima silakan mengecek akun SIMPATIKAnya masing-masing pada laman: simpatika.kemenag.go.id.," tandasnya.