Bahas Dugaan Pemerasan SYL, KPK Akan Undang Polda Metro dan Mabes Polri Hari Ini

Gedung KPK
Sumber :

Purwasuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Raih Omset Rp 30 M, Tiga Operator Judi Online di Depok Ditangkap Polisi

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pertemuan tersebut akan digelar pada Jumat (10/11/2023) di Gedung Merah Putih. Rapat ini merupakan kordinasi sebelum tahap supervisi.

"Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

"Undangan Koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Di mana tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi," sambungnya.

Menurut Ali, tahapan koordinasi ini nantinya akan menentukan perlu atau tidaknya supervisi. KPK akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Geger, Warga Kalideres Temukan Mortir Aktif, Polisi: Buatan Yugoslavia dan Sudah Lama

"Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," tuturnya.

"Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak. Sehingga perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi," imbuhnya.