Jadi Tersangka TPPU, Polri: Panji Gumilang Pakai Lima Nama untuk Aset Pribadinya

Tersangka kasus TPPU, Panji Gumilang
Sumber :

"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," paparnya.

Dibandingkan 2019, Polri Catat Adanya Penurunan Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," imbuhnya.