Jadi Tersangka TPPU, Polri: Panji Gumilang Pakai Lima Nama untuk Aset Pribadinya
Jumat, 3 November 2023 - 08:38 WIB
Sumber :
"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," paparnya.
"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," imbuhnya.