Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan SYL

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :

Purwasuka – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Rocky Gerung Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Gempa Politik di Akhir Tahun

Rencananya, hari ini Rabu (1/11/2023) penyidik memanggil 3 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Ade Safri tidak mengungkap seluruhnya siapa saja saksi yang akan diperiksa. Ade Safri hanya menyampaikan satu saksi merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.

Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

Desa Kiarapedes Purwakarta Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

“Salah satunya Alex Tirta,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Halaman Selanjutnya
img_title